Surahman: Mustofa Bisa Dipecat Kalau Mulyadi Mati

Kamis, 28 Mei 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Dua anggota DPR menjalani pemeriksaan terkait kasus pemukulan beberapa waktu lalu. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan tidak ada yang akan dipecat kecuali korban pemukukan meninggal dunia.

Menurut Surahman, sanksi untuk kasus ini belum bisa dipastikan. Namun, karena hanya luka luar, Mustofa sepertinya tidak akan kehilangan kursinya di Komisi VII, kecuali dipecat oleh partainya sendiri.

"Saya kira enggak (pemecatan) kalau ada yang mati baru pemecatan. Ini kan lecet dikit saja," kata anggota DPR dari Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi yang dipukul anggota Komisi VII dari Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP, Rabu (8/4) malam.

Kasus kekerasan yang terjadi di tengah rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said itu sekarang sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.

Surahman mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi. Saksi baru yang berprofesi sebagai office boy, juga sudah diperiksa. (Mad)

Baca Juga:

MKD DPR Segera Tindaklanjuti Laporan Ijazah Palsu

Sadis, Guru Tega Pukul dan Banting Muridnya

Ali Mochtar: Saya Dipukul Pakai Stik

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan