Surahman: Mustofa Bisa Dipecat Kalau Mulyadi Mati
Mustofa Assegaf, anggota Komisi VII dari Fraksi PPP (Foto DPR.go.id)
MerahPutih, Nasional-Dua anggota DPR menjalani pemeriksaan terkait kasus pemukulan beberapa waktu lalu. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan tidak ada yang akan dipecat kecuali korban pemukukan meninggal dunia.
Menurut Surahman, sanksi untuk kasus ini belum bisa dipastikan. Namun, karena hanya luka luar, Mustofa sepertinya tidak akan kehilangan kursinya di Komisi VII, kecuali dipecat oleh partainya sendiri.
"Saya kira enggak (pemecatan) kalau ada yang mati baru pemecatan. Ini kan lecet dikit saja," kata anggota DPR dari Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi yang dipukul anggota Komisi VII dari Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP, Rabu (8/4) malam.
Kasus kekerasan yang terjadi di tengah rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said itu sekarang sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.
Surahman mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi. Saksi baru yang berprofesi sebagai office boy, juga sudah diperiksa. (Mad)
Baca Juga:
MKD DPR Segera Tindaklanjuti Laporan Ijazah Palsu
Sadis, Guru Tega Pukul dan Banting Muridnya
Ali Mochtar: Saya Dipukul Pakai Stik
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara