Sudah Dapat Jatah Ketua MPR, Bamsoet Pastikan Ikut Perebutan Ketum Golkar
Minggu, 01 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Sudah delapan kader yang mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum (caketum) Golkar. Mereka di antaranya Agun Gunandjar Sudarsa, Indra Bambang Utoyo, serta Bambang Soesatyo (Bamsoet).
"Yang saya ingat Pak Ridwan Hisjam, Agun Gunandjar, lalu Indra Bambang Hutoyo, Bamsoet dan beberapa kader muda, kalau tidak salah Pak Ali Yahya. Pak Airlangga belum (ambil formulir) mungkin hari ini," kata Jubir Partai Golkar Christina Aryani du Jakarta, Sabtu (30/11).
Baca Juga:
Bamsoet Disindir "Terlalu Ambisius" karena Ingin Maju Jadi Bos Golkar
Christina mengatakan, penyerahan formulir tersebut paling lambat pada 2 Desember 2019.

Syarat pendaftaran caketum Golkar yaitu menjadi pengurus partai selama 5 tahun hingga tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
"Sesuai AD/ART, (syarat) pernah menjadi pengurus Golkar full satu periode 5 tahun. Tidak pernah menjadi anggota parpol lain, lalu prestasi, dedikasi tidak tercela, dan syarat dukungan 30 persen, termasuk bebas dari G30S/PKI," ucap dia.
Christina mengaku, pihaknya tak ingin mempersoalkan terkait isu Bamsoet "ingkar janji" karena sudah diberikan jabatan Ketua MPR, namun tetap maju jadi Ketum Golkar.
Baca Juga:
Saat disinggung ada tidaknya jaminan terhindar konflik internal partai, ia menyebut Golkar sudah terbiasa mengelola konflik. Ia juga berharap pelaksanaan Munas Golkar menjadi ajang menjalin persahabatan.

"Golkar sudah terbiasa mengelola konflik, kayak tadi disampaikan pengamat, kalau sudah selesai semua faksi diakomodir sebagai cara semua happy. Dari awal menggadang-gadang munas ingin bersahabat, friendly," ujar dia.
Soal adanya pelaksana tugas (plt) pengurus DPD Partai Golkar, Christina mengatakan mempunyai hak suara dalam munas. Namun hal tersebut akan ditentukan saat membahas tata tertib di munas Golkar nantinya.
"Plt ada hak suara kalau memang, itu akan ditentukan dalam tatib pemilihan. Ada beberapa plt, apakah Plt tidak memilik hak suara sebenarnya tidak begitu, di AD/ART peserta unsur DPD provinsi atau kota," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Rivalitas Airlangga-Bamsoet Memanas, Jokowi: Itu Urusan Internal Golkar