MerahPutih.com - Pengacara Krisna Murti mengungkapkan alasan kliennya tersangka Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, memilih jadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjeratnya.
Menurut dia, kliennya ingin menjadi justice collaborator karena ingin mengungkap yang sebenarnya siapa pihak-pihak yang terkait dalam pratik jual titik-titik dapur SPPG untuk program MBG.
Baca juga:
"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu loh," katanya, kepada media, dikutip Jumat (5/6).
Atensi Nama-Nama Besar
Krisna mengungkapkan pihak-pihak yang memberi atensi dan menekan kliennya menjual titik-titik dapur SPPG bukan orang sembarangan. "Diatensi oleh nama-nama besar," imbuhnya.
Baca juga:
Tersangka Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap Buka Mulut Siapa Dalang Bancakan MBG, Tokohnya Banyak!
Meski demikian, Krisna enggan membuka nama-nama itu ke publik saat ini. Menurut dia, tokoh-tokoh besar itu akan dibuka kliennya nanti saat bersaksi di pengadilan.
"Di atensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu loh. Beliau sampaikan nanti di persidangan," Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.
Kuasa Hukum menambahkan alasan lain Sony untuk menepis tudingan kliennya sebagai otak praktik bancakan dalam program MBG. Sebaliknya, lanjut dia, Sony hanya menjadi pelaksanaan atensi dari tokoh-tokoh yang nanti dibuka saat persidangan.
"Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lo. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin," Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.
Kondisi Terkini Sony Sanjaya
Terkait kondisi terkini kliennya, Krisna mengkonfirmasi Sony Sanjaya saat ini masih mengalami syok setelah ditetapkan tersangka.
"Ya kondisinya ya pasti syok lah, iya kan. Karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," kata Krisna.
Terkait pengajuan justice collaborator itu, awak media telah mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman melalui pesan instan WhatsApp. Namun dilansir dari Antara, Dirdik Jampidsus belum mendapat respon hingga berita ini diturunkan. (*)