Soal Ormas Bermasalah, Komisi II DPR Dorong Penegakan Hukum

Minggu, 27 April 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus angkat bicara mengenai Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang mengusulkan perubahan UU Ormas. Hal ini disebabkan masifnya ormas kebablasan.

Deddy merasa tak sepakat kalau revisi undang-undang dijadikan solusi atas maraknya ormas bermasalah. Deddy mengingatkan pentingnya ketegasan hukum.

"Menurut saya, jawabannya ialah ketegasan dalam penegakan hukum," kata Deddy kepada wartawan, Minggu (27/4).

Baca juga:

Danjen Kopassus Sebut Tak Semua Anggota Ormas Itu Preman

Ia menyentil maraknya ormas bermasalah sebagai akibat gambaran kondisi rakyat dan perilaku kekuasaan beserta aparat.

"Kelakuan ormas itu juga menjadi refleksi atau cerminan dari kondisi masyarakat, perilaku kekuasan, dan aparatusnya," kata Deddy.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut penyimpangan ormas tak akan berhenti kalau mereka menyadari hukum tidak tegak.

"Jadi, kalau perilaku penyimpangan oleh aparatus kekuasaan terus dipertontonkan, bagaimana mungkin ormas tidak mencontohnya," ujarnya.

Deddy juga menegaskan penyimpangan perilaku kekuasaan sejatinya menjadi pangkal dari ulah pelanggaran hukum oleh ormas. Sehingga Deddy menyindir agar penguasa berbenah diri.

"Guru kencing berdiri, murid kencing berlari," pungkas Deddy.

Baca juga:

Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengungkap peluang merevisi UU Ormas. Mantan Kapolri tersebut menyatakan tindakan kebablasan ormas yang terjadi selama ini membuat pemerintah membuka piluhan itu.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan