Soal Batalnya Mutasi Letjen Kunto, Komisi I DPR: Jangan Diperpanjang
Senin, 05 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, angkat bicara mengenai batalnya pencopotan Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Ia menilai keputusan itu tak perlu diperpanjang.
Hal itu disampaikan Dave terkait langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang membatalkan keputusan mencopot Letjen Kunto.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Dengan demikian, Kunto masih memegang jabatan Pangkogabwilhan I.
Baca juga:
Sebagai informasi, Letjen Kunto merupakan anak dari Jenderal (Purn) Try Sutrisno yang belakangan mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Itu ada penjelasannya bahwa itu adalah situasi yang ada di dalam internal. Jadi ya kita tidak perlu memperpanjang persoalan tersebut," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Dave mempersilahkan urusan ini untuk diungkap oleh Mabes TNI sendiri. Ia merasa hal ini merupakan ranah internal TNI
"Biar TNI yang lebih ke depan untuk menjelaskan yang terjadi," ujar politikus Golkar ini.
Baca juga:
Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI Munculkan Spekulasi Motif Politik
Dave meyakini TNI sudah independen dalam menjalankan tugasnya. Ia membantah TNI disusupi intervensi terkait mutasi ini.
"Saya yakin TNI sudah sangat independen dan sangat mapan untuk menjalankan fungsinya. Dan TNI itu di bawah komando panglima tertinggi yaitu presiden, bukan di bawah siapa pun," ujarnya.
Tapi, Dave berharap TNI terus memperbaiki diri guna menyempurnakan tugasnya.
"Ya tentu perbaikan penyempurnaan itu adalah suatu hal yang baik dan memang dibutuhkan. Dan kami yakin TNI mampu mengkoreksi hal-hal yang dilihat atau dianggap itu tidak baik," pungkasnya. (Pon)