Soal Anggota DPRD DKI Miliki Tenaga Ahli, Begini Kata Fraksi Golkar

Rabu, 04 September 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung usulan rekan-rekannya di DPRD DKI Jakarta agar setiap anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih didampingi tenaga ahli untuk membantu pekerjaan wakil rakyat DKI.

Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco menuturkan, bila anggota dewan Legislator DKI tak memiliki tenaga ahli diyakini akan kerepotan. Baco pun lantas membandingkan dengan Anggota DPR RI yang memiliki tenaga Ahli 5 orang, dibantu 2 asisten pribadi.

Baca Juga:

Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

Saya secara pribadi dan fraksi, melihat intensitas kerja, sepertinya layak kalau setiap anggota ada tenaga ahli. Di DPR RI, tenaga ahli 5 dan asisten pribadi 2. total ada orang. Rasanya repot kalau kita enggak punya Tenaga Ahli," ujar Baco saat ditemui di kantornya gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (4/9).

Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco. (MP/Asropih)
Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Basri Baco. (MP/Asropih)

Menurut dia, setiap fraksi juga mesti memiliki beberapa orang tenaga ahli khusus. Kedua tenaga ahli lanjut memiliki tugas yang berbeda. Ada yang membantu anggota DPRD dan yang lainnya membantu mengurusi fraksi.

"Setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan fraksi juga harus ada. Jadi dibedakan," jelasnya.

Isu wacana agar setiap anggota DPRD mesti memilih tenaga ahli pertama kali dimunculkan oleh anggota DPRD DKI dari PKS Abdurrahman Suhaimi.

Suhaimi menuturkan, tenaga ahli penting untuk membantu setiap anggota DPRD dalam membahas berbagai hal di lingkungan parlemen kebon sirih, misalnya masalah anggaran dan kebijakan - kebijakan lain.

"Karena kami membahas Rp 90 Triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mendukung kami untuk membahas lebih detail," kata Suhaimi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah juga berkomentar. Ia mengungkapkan bahwa setiap anggota dewan idealnya memiliki dua staf ahli dengan fungsi yang berbeda.

Baca Juga:

DPRD DKI Usulkan Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan

"Satu dewan satu (tenaga ahli). Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya Raperda atau kita ada diskusi," kata dia.

Namun demikian, kata Ima, wacana itu akan dirundingkan dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pengadaan tim ahli ini juga akan dianggarkan oleh DPRD lebih terlebih dahulu.

"Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana bisa langsung dibahas di tempat," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

KPK dan Tim Stranas Pencegahan Korupsi Cari 8 Tenaga Ahli

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan