Sikapi Aksi Hakim se-Indonesia, MA: Tidak Ada Mogok Massal, Tidak Ada Cuti Bersama
Senin, 07 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak ada mogok massal maupun cuti bersama yang dilakukan para hakim di Indonesia merespons aksi para pengadil itu menuntut kenaikkan kesejahteraan.
“Tidak ada mogok massal, tidak ada cuti bersama,” kata Jubir MA, Suharto, saat audiensi dengan solidaritas hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10).
Menurut Suharto, cuti bersama sudah ditentukan pemerintah yakni saat hari libur nasional. Dengan demikian, lanjut dia, setiap hakim punya hak untuk mengambil cuti.
Namun, Suharto menegaskan, aksi yang dilakukan oleh SHI bukan lah cuti bersama. Menurutnya, aksi ini mengambil cuti secara berbarengan oleh sesama hakim.
Baca juga:
Imbas Demo Hakim se-Indonesia, Sidang Korupsi Timah di PN Jakpus Jadi Seminggu Sekali
“Mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan, karena tanggalnya mereka yang pilih. Jadi bukan cuti bersama, bukan pula mogok,” jelas dia.
Oleh karena itu, kata Suharto, MA tidak mempermasalahkan aksi mengambil cuti secara berbarengan ini. Dia hanya mengimbau aksi yang dilakukan para hakim ini tidak mengganggu jalannya persidangan.
“Cuti itu adalah hak mereka sepanjang diambil tidak mengganggu jalannya persidangan jadi tidak ada masalah,” tandas pejabat MA itu. (Pon)