Sidang Kasus Pembunuhan EF, Terdakwa Digebuki Massa
Selasa, 07 Juni 2016 -
MerahPutih Megapolitan- Sidang kasus pembunuhan sadis EF (19) dengan terdakwa RAL (16) digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/6).
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu diwarnai aksi unjuk rasa ratusan orang mengatasnamakan keluarga dan pendukung EF. Meraka datang dari Serang Banten khusus untuk menghadiri sidang.
Sidang yang digelar tertutup itu pun harus dijaga ketat polisi lantaran massa pendukung EF nekat ingin masuk ke ruangan sidang.
"Hukum mati mereka, jangan dihukum kebiri," teriak massa aksi, di depan PN Tangerang, Selasa (7/6).
Aksi yang semula berlangsung tenang, tiba-tiba ricuh saat terdakwa RAL (19) keluar dari ruang sidang. Massa yang memenuhi PN Tangerang mengejar terdakwa dan mencoba menggebukinya.
Sejumlah pukulan sempat mendarat dan menghantam terdakwa, meski sejumlah polisi berusaha mengamankannya.
Bahkan, setelah sampai ke dalam mobil tahanan, keluarga EF masih beringas dan mencoba untuk memukuli terdakwa. Beruntung, petugas sigap dan segera tancap gas keluar dari area PN Tangerang.
BACA JUGA: