Sidang Kasus Pembunuhan EF, Terdakwa Digebuki Massa

Selasa, 07 Juni 2016 - Zulfikar Sy

MerahPutih Megapolitan- Sidang kasus pembunuhan sadis EF (19) dengan terdakwa RAL (16) digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/6).

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu diwarnai aksi unjuk rasa ratusan orang mengatasnamakan keluarga dan pendukung EF. Meraka datang dari Serang Banten khusus untuk menghadiri sidang.

Sidang yang digelar tertutup itu pun harus dijaga ketat polisi lantaran massa pendukung EF nekat ingin masuk ke ruangan sidang.

"Hukum mati mereka, jangan dihukum kebiri," teriak massa aksi, di depan PN Tangerang, Selasa (7/6).

Aksi yang semula berlangsung tenang, tiba-tiba ricuh saat terdakwa RAL (19) keluar dari ruang sidang. Massa yang memenuhi PN Tangerang mengejar terdakwa dan mencoba menggebukinya.

Sejumlah pukulan sempat mendarat dan menghantam terdakwa, meski sejumlah polisi berusaha mengamankannya.

Bahkan, setelah sampai ke dalam mobil tahanan, keluarga EF masih beringas dan mencoba untuk memukuli terdakwa. Beruntung, petugas sigap dan segera tancap gas keluar dari area PN Tangerang.

BACA JUGA:

  1. Sidang Pembunuhan EF, Massa Pendukung Geruduk PN Tangeran
  2. Sidang Perdana Kasus Pembunuhan EF Ungkap Keterangan Saksi
  3. Penghuni Mess TKP Pembunuhan Sadis EF Trauma
  4. Ayah Korban Pembunuhan Sadis EF Bantah Anaknya Pacaran Dengan Pelaku
  5. Bercak Darah Mengering di TKP Pembunuhan EF

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan