Sidang Kasus Pembunuhan EF, Terdakwa Digebuki Massa
Keluarga dan massa pendukung EF saat berunjuk rasa di PN Tangerang
MerahPutih Megapolitan- Sidang kasus pembunuhan sadis EF (19) dengan terdakwa RAL (16) digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/6).
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu diwarnai aksi unjuk rasa ratusan orang mengatasnamakan keluarga dan pendukung EF. Meraka datang dari Serang Banten khusus untuk menghadiri sidang.
Sidang yang digelar tertutup itu pun harus dijaga ketat polisi lantaran massa pendukung EF nekat ingin masuk ke ruangan sidang.
"Hukum mati mereka, jangan dihukum kebiri," teriak massa aksi, di depan PN Tangerang, Selasa (7/6).
Aksi yang semula berlangsung tenang, tiba-tiba ricuh saat terdakwa RAL (19) keluar dari ruang sidang. Massa yang memenuhi PN Tangerang mengejar terdakwa dan mencoba menggebukinya.
Sejumlah pukulan sempat mendarat dan menghantam terdakwa, meski sejumlah polisi berusaha mengamankannya.
Bahkan, setelah sampai ke dalam mobil tahanan, keluarga EF masih beringas dan mencoba untuk memukuli terdakwa. Beruntung, petugas sigap dan segera tancap gas keluar dari area PN Tangerang.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan