Sidang Ahok Dikebut, GNPF MUI: Kalau Bisa 4 Kali Seminggu

Selasa, 28 Maret 2017 - Eddy Flo

Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal dikebut menjadi dua kali sidang dalam seminggu.

Sebelumnya, sidang Ahok digelar sekali dalam seminggu. Guna menghemat waktu dan biaya sidang pun bakal dipercepat dan diusahakan selesai sebelum bulan puasa mendatang.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Gerakan Nasional Penjaga Fatwa MUI (GNPF MUI) Kapitra Ampera mengamini keputusan hakim tersebut.

Ia mengatakan akan lebih baik, jika sidang berjalan lebih cepat.

"Kalau bisa seminggu empat kali sidang, biar cepat dipenjara," ucap Kapitra Ampera kepada merahputih.com, Selasa (28/3).

Kapitra mengaku, meski telah memasuki sidang yang ke 16, Ahok belum juga dipenjara. Ia merasa heran dengan hal itu.

"Kita akan kawal terus kasus Ahok. Kan ada azas peradilan cepat dan murah, lebih cepat lebih baik," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan