Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur

Kamis, 28 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.

Penegasan itu disampaikan Sudewo usai menjali pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin.

"Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya," ujar Sudewo, kepada media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).

Baca juga:

Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA

Sebaliknya, Sudewo malah mengajak seluruh warganya untuk solid menjaga kebersamaan dalam melancarkan proses pembangunan di Pati. "Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, damai," imbuhnya.

Terkait proses pemeriksaan, Sudewo juga membantah terlibat dalam korupsi Proyek DJKA. "Ya saya dipanggil dimintain keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," tuturnya.

Ketika disinggung soal aliran uang sebesar Rp 3 miliar yang diduga hasil korupsi proyek DJKA Kemenhub, Sudewo menjelaskan, hal itu sudah dipaparkan saat diperiksa dua tahun lalu.

Baca juga:

Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan

"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," tandasnya.

Sebagai informasi, Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra. Pada perkara tersebut, KPK pernah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anak buah Presiden RI, Prabowo Subianto itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan