Sering Lempar Isu PKI dan Penculikan Ulama, Tim 'Muslim Cyber Army' Diringkus Polisi

Selasa, 27 Februari 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial oleh kelompok 'The Family Muslim Cyber Army' (MCA). 4 orang dari kelompok MCA berhasil diringkus.

“Berdasarkan hasil penyelidikan grup ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden,” kata Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran dalam keterangan tertulisnya, selasa (27/2).

Keempat orang 'kelompok inti' MCA itu ialah ML ditangkap di Tanjung Priok, RSD ditangkap di Pangkal Pinang, RS di Bali dan Yus di Sumedang.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak-pihak tertentu yang berseberangan. Komplotan itu juga dengan sengaja dan tanpa hak menggerakan pihak-pihak lain untuk melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja.

"Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil.

Para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA Dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Para tersangka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE. (ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan