Sepekan PPKM Darurat, Wagub DKI: Mobilitas Masyarakat Menurun Jauh Sekali

Senin, 12 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kebijakan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama sepekan efektif menurunkan mobilitas masyarakat di Ibu Kota.

"Mobilitas masyarakat menurun jauh sekali," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/7).

Baca Juga

RSD COVID-19 Asrama Haji Pondok Gede Mulai Beroperasi Akhir Pekan Ini

Riza menjelaskan, alasan turunnya mobilitas masyarakat tersebut terjadi karena penutupan sejumlah tempat, dan adanya penyekatan di sejumlah jalan. Terutama akses keluar-masuk Jakarta.

Terlebih saat ini Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di kereta dan moda transportasi di ibu kota.

"Itu yang sangat efektif, apalagi mulai di berlakukan di KRL, MRT, bahkan di Transjakarta," papar dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini mengaku, pihaknya juga telah menertibkan sejumlah perkantoran, maupun tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat selama sepekan ini.

"Kebijakan penutupan berlangsung baik dan dipatuhi oleh unit usaha, sekalipun masih ada perusahaan yang nakal bandel yang diam-diam mencoba bekerja di kantor sekalipun dalam kapasitas yang kecil," tutur Riza.

Baca Juga

Sehari COVID-19 DKI Bertambah 10 Ribu Kasus, 15 Persen Serang Anak-anak

Ia juga mengingatkan, kepada perusahaan akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha jika kedapatan berulang melanggar aturan PPKM Darurat.

"Namun demikian kami tetap memberikan sanksi dan denda dan juga penutupan sementara bahkan akan cabut izinnya bagi yang terus membandel," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan