Sepekan PPKM Darurat, Wagub DKI: Mobilitas Masyarakat Menurun Jauh Sekali
Senin, 12 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kebijakan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama sepekan efektif menurunkan mobilitas masyarakat di Ibu Kota.
"Mobilitas masyarakat menurun jauh sekali," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/7).
Baca Juga
RSD COVID-19 Asrama Haji Pondok Gede Mulai Beroperasi Akhir Pekan Ini
Riza menjelaskan, alasan turunnya mobilitas masyarakat tersebut terjadi karena penutupan sejumlah tempat, dan adanya penyekatan di sejumlah jalan. Terutama akses keluar-masuk Jakarta.
Terlebih saat ini Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di kereta dan moda transportasi di ibu kota.
"Itu yang sangat efektif, apalagi mulai di berlakukan di KRL, MRT, bahkan di Transjakarta," papar dia.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini mengaku, pihaknya juga telah menertibkan sejumlah perkantoran, maupun tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat selama sepekan ini.
"Kebijakan penutupan berlangsung baik dan dipatuhi oleh unit usaha, sekalipun masih ada perusahaan yang nakal bandel yang diam-diam mencoba bekerja di kantor sekalipun dalam kapasitas yang kecil," tutur Riza.
Baca Juga
Sehari COVID-19 DKI Bertambah 10 Ribu Kasus, 15 Persen Serang Anak-anak
Ia juga mengingatkan, kepada perusahaan akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha jika kedapatan berulang melanggar aturan PPKM Darurat.
"Namun demikian kami tetap memberikan sanksi dan denda dan juga penutupan sementara bahkan akan cabut izinnya bagi yang terus membandel," pungkasnya. (Asp)