RSD COVID-19 Asrama Haji Pondok Gede Mulai Beroperasi Akhir Pekan Ini
Ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 yang disiapkan oleh Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. (ANTARA/HO-Kemenag)
Merahputi.com - Kementerian Agama mempersilahkan Asrama Haji Pondok Gede untuk digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19.
Dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan. Sementara, empat asrama haji lainnya belum siap karena masih direnovasi.
Baca Juga
"Rencananya RS Darurat COVID-19 mulai beroperasi akhir minggu ini," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (5/7).
Hal itu dikatakan Gus Yaqut, sapaannya, saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di asrama haji Pondok Gede, Senin (5/7).
Persiapan untuk memfungsikan Asrama Haji menjadi rumah sakit darurat oleh Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN dalam menyiapkan tenaga kesehatan, infrastruktur dan alat kesehatan juga tergolong cepat.
Diperkirakan Asrama Haji Pondok Gede mampu menampung 1.000 pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat. Saat ini, ada 43 ASN Kementerian Agama sedang diisolasi mandiri di Asrama Haji Pondok Gede.
Sementara, Dasco menilai perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19. Hal itu termasuk pula dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dan BEM Nusantara melalui relawannya.
PPKM Darurat merupakan langkah dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Kebijakan itu diambil karena situasi dalam beberapa bulan terakhir tidak mudah bahkan dua pekan terakhir mengkhawatirkan.
"PPKM Darurat menjadi langkah nyata untuk penanganan pandemi," tandas dia.
Dasco mengatakan, dalam menjalankan kebijakan PPKM para pejabat pemerintah dan petugas di lapangan harus memberi teladan kepatuhan dan ketegasan bagi masyarakat.
Baca Juga
Kodam Jaya Jamin Ketersediaan Tabung Oksigen di RS Darurat Wisma Atlet
Sebab, jangan sampai kebijakan dan aturan menjadi tumpul karena tidak ada keteladanan dari orang yang harusnya menjadi contoh. Penegakan aturan di lapangan memang tidak mudah, tetapi melalui komunikasi yang baik diyakini warga akan mendukung.
PPKM Darurat menekankan status penanganan dan pengerahan sumber daya dari negara. Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengerahkan segala sumber daya untuk penanganan pandemi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI