Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Berita Indonesia

Semalam Ditahan di Polres Jaksel, Makanan Ini yang Diinginkan Tora

Thomas Kukuh - Jumat, 04 Agustus 2017

MerahPutih.com - Artis Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan 30 butir dumolid yang tergolong jenis psikotropika. Sejak semalam, Tora sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selama menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Tora minta dibawakan berbagai jenis makanan. Salah satunya adalah Mie Goreng. "Semalam dia berpesan minta dibawain mie goreng oleh keluarganya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

Tora sendiri sudah mengakui barang itu didapat dari rekannya berinisial F yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus kepemilikan dumolid dan sabu. "Dia beli 1 strip 250 ribu, satu strip isi 10," kata Vivick.

Untuk saat ini, Tora akan tetap dilakukan pemeriksaan karena hasil tes urinenya positif. Polres Jakarta Selatan juga telah meminta BNNP Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan medis terkait tingkat ketergantungan Tora Sudiro. "Hasil yang didapat dari proses medis bahwa TS masih dalam golongan ketergantungan rendah. Begitu juga terhadap istrinya, ketergantungan rendah," kata Vicick. (ayp)

Baca Artikel Asli