Selesaikan Konflik Agraria, Komnas Ham Himbau Jokowi Bentuk Badan Baru

Selasa, 23 Desember 2014 - Rendy Nugroho

MerahPutih Nasional - Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi menyarankan agar Presiden Jokowi membentuk badan baru untuk menyelesaikan konflik agraria. Sebab, setiap tahun jumlah konflik agraria mengalami peninkatan. Maka dari itu, menurut Dianto, pembentukan badan baru tersebut untuk menyelesaikan konflik agraria sangat diperlukan.

"Harus dibentuk badan baru untuk menyelesaikan konflik agraria dalam waktu jangka pendek, 10-15 tahun ini," kata Dianto saat menjadi pembicara pada acara diskusi
laporan akhir tahun 2014 bertajuk  "Membenahi Masalah Agraria: Prioritas Kerja Jokowi-JK 2015" di Bumbu Desa, Jakarta, Selasa (23/12).

Menurut Dianto, anggaran dana untuk pembentukan badan baru khusus penanganan konflik agraria tersebut tidak terlalu mahal. Anggaran dana itu, kata dia, sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan atau operasional lembaga baru tersebut. Sebab, pola kerja lembaga baru ini hanya melakukan pemeriksaan ulang terhadap izin, hak dan persengketaan tanah masyarakat.

"Jadi itu hanya pemeriksaan ulang saja makanya dia (lembaga baru) tidak memerlukan anggaran besar," pungkasnya.

Lebih lanjut, Dianto menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria yang ditangani lembaga-lemabaga kementerian tidak maksimal. Apalagi, lembaga di kementerian tersebut, bukan wewenangnya mengurus penyelesaian konflik agraria. Badan Pertanahan Nasional (BPN) misalnya adalah salah satu contohnya.

"BPN hanya mengurus tanah BPN saja. Belum tentu (konflik agraria) itu nanti diurus oleh Kemenhut (Kementerian Kehutanan). Kalau nanti ada kasus atau area yang menyangkut tanah kehutanan atau non kehutanan lalu terus gimana? Perlu rapat lagi dua lembaga ini. Rapat itu kan lama. Kemudian, mereka biasanya hanya melakukan upaya-upaya penyelesaian yang berurusan dngan administrasi penerbitan izin. Makanya itu diperlukan badan baru itu," tutup Dianto. (MP/Hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan