Selama Agustus, Sembilan Klaster Ini Bikin Jumlah Kasus COVID-19 di DKI Meroket

Senin, 24 Agustus 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat telah terjadi sembilan klaster penularan COVID-19 selama bulan Agustus 2020. Sembilan kalster itu menyumbang bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19 di ibu kota.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mencontohkan klaster para pekerja migran atau anak buah kapal (ABK) yang dikarantina di Jakarta, kemudian klaster kegiatan keagamaan, hingga klaster rumah tahanan (Rutan).

Baca Juga

Tak Ada Protap Kesehatan dari WHO, Pemprov DKI Belum Berani Buka Diskotek

"ABK atau pekerja migran Indonesia itu ada 962 orang dan 26 kasus juga ditemukan di rutan," ujar Widyastuti dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtube Pemprov DKI, Senin (24/8).

Meski klaster baru bermunculan, namun pasien COVID-19 terbanyak berasal dari klaster fasilitas kesehatan.

Banyak warga yang secara mandiri datang ke fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri dan kemudian divonis positif terinfeksi COVID-19.

"Warga yang datang ke rumah sakit jumlahnya 56 persen atau 8.850 orang," jelas dia.

Pica
Ilustrasi Rapid Test. Foto: Pixabay

Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, jumlah pasien dari hasil penelurusan atau active case finding (ACF) dari komunitas warga ada sebanyak 4.068 orang.

"Pasien di komunitas ada 25 persen dengan jumlah 4.068 orang. Ini adalah warga hasil tracing atau ACF, kalau enggak dicari ya enggak akan ketemu," kata dia.

Adapun daftar klaster baru penularan COVID-19 selama Agustus 2020 adalah:

1. Pasien di RS : 8.850 orang;

2. Pasien di Komunitas : 4.068 orang;

3. ABK atau Pekerja Migran Indonesia : 962 orang;

4. Perkantoran : 776 orang;

5. Pasar : 589 orang;

Baca Juga

Anies: Sepanjang Juli, 6,051 Orang di Jakarta Positif COVID-19

6. Pegawai Fasilitas Kesehatan : 326 orang;

7. Kegiatan keagamaan : 134 orang;

8. Panti : 35 orang;

9. Lapas atau Rutan : 26 kasus (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan