Selama 2024, Bawaslu 90 Ribu Kali Cegah Pelanggaran Kampenye
Rabu, 20 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) mengungkap temuannya dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
Kepala Subkoordinator Partisipasi Masyarakat Bawaslu, Alief Sudewo mengungkapkan, dalam tahapan kampanye, Bawaslu telah melakukan puluhan ribu pencegahan.
Baca juga:
Hari Ini, Siswa Sekolah Jakarta Pusat Dekat KPU-Bawaslu Belajar di Rumah
“Tepatnya ada 90.716 upaya pencegahan yang kami lakukan,” kata Alief dikutip di Jakarta, Rabu (20/3).
Tak hanya itu, Alief juga menyebut ada 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait pemilu yang berhasil diredam. Seperti kampanye negatif di media sosial hingga penyebaran berita hoaks pemilu.
Bawaslu juga melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu di segala tingkatan.
“Kami menangani 70 dugaan pelanggaran Pemilu,” ungkap Alief.
Baca juga:
Bawaslu Siapkan Amunisi untuk Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024 di MK
Dia menambahkan, untuk tahapan rekapitulasi perhitungan suara, posisi Bawaslu juga menjadi penting.
Apalagi proses rekap yang dilakukan di tingkat nasional, masih ditemukan beberapa keberatan dari para saksi dan perbedaan data hasil yang ditampilkan dengan formulir model C, Hasil dengan Sirekap.
Bawaslu membuka akses penanganan pelanggaran bagi para pihak yang merasa keberatan.
“Lalu pada bagian lain, upaya penguatan fungsi pengawasan juga dikembangkan dengan menguatkan partisipasi masyarakat," jelas Alief.
Baca juga:
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, pihaknya perlu memperkuat kerja sama kelembagaan dengan kerja sama seluruh pengawas pemilu.
“Bawaslu harus menghapus sekat antardivisi, antara komisioner dengan sekretariat. Memang ada tugas masing-masing yang berbeda, namun jangan terpisah oleh sekat," jelas Lolly.