Bawaslu Siapkan Amunisi untuk Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024 di MK
Anggota Bawaslu Totok Hariyono.(foto: dok Bawaslu)
MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) memantangkan persiapan mereka jelang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta anak buahnya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan pemilu berjalan. Hal itu terutama soal dugaan kecurangan hingga pelanggaran oknum penyelenggara Pemilu 2024.
"Jadi dari sekarang, mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang," kata Totok di Jakarta, Selasa (19/3).
Baca juga:
Dalam pengumpulan laporan tersebut, Totok meminta jajaran Bawaslu untuk memisahkan laporan Pilpres dan Pileg 2024. “Ini disebabkan perbedaan tahapan PHPU kedua jenis pemilihan tersebut di MK,” jelas Totok. Terutama, laporan khusus apabila terjadi dugaan terstruktur, sistematis, dan masif di daerah masing-masing.
Permohonan peserta pemilu terkait dengan PHPU di MK akan lebih sering didalilkan permohonan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. "Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait dengan terstruktur, sistematis, dan massif," tutup Totok.
Jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk pilpres paling lama tiga hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU RI. Sementara itu, tenggat pengajuan untuk laporan dugaan pemilihan legislatif (pileg) paling lama 3x24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU RI yang jatuh Rabu (20/3).(knu)
Baca juga:
Ketua MK Tegaskan Pembuktian Dalil Sengketa PHPU Dilakukan Pihak Bersengketa
Bagikan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah