Polisi Perketat Penjagaan di Kantor Bawaslu dan KPU


Suasana apel penjagaan kantor Bawaslu dan KPU RI. Foto: Dok/ANTARA
MerahPutih.com - Polisi mulai memperketat penjagaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI). Dalam penjagaan tersebut, polisi menurunkan 1.197 personel gabungan.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pengamanan tersebut dikarenakan sekelompok masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi terkait dengan hasil proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Sejak pagi sudah mulai. Kami gunakan pola persuasif dan kami juga percaya teman-teman yang nanti akan melaksanakan aksi, juga membawa suasana yang damai dan tertib, itu yang kami harapkan," ujar Anton.
Baca juga:
Anton juga mengimbau agar massa yang mengikuti aksi tersebut menjaga ketertiban dan kedamaian. Dengan begitu, kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan aman.
Kemudian, kata Anton, pihaknya akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas. Sebab, letak kantor Bawaslu RI berada di persimpangan Jalan M.H Thamrin. Lalu, letak kantor KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol, arus lalin dialihkan apabila ada massa unjuk rasa.
Baca juga:
Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Mobil Mewah Diperiksa Polisi
"Namun, pengalihan arus lintas sifatnya situasional," katanya.
Anton juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Nepal Bergejolak, Mantan Ketua Mahkamah Agung Disebut-Sebut akan Pimpin Transisi Politik

Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids

Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah

Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan

Situasi Nepal Kian Panas, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Setelah Rumahnya Dibakar Massa

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur

PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
