KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 14 Maret 2024
KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sina

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota KPU RI, August Mellaz menyebutkan, pihaknya siap menjawab semua kecurigaan soal dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia siap menjawab kecurigaan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada agenda mendatang.

"Memang ada pilihan lain? KPU harus siap," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Baca juga:

KPU Segera Boyong Hasil Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur ke Jakarta

Seperti diketahui, KPU RI seharusnya menghadiri RDP bersama DPR RI pada hari ini, Kamis (14/3). Kendati demikian, pada Selasa (12/3), KPU meminta agar RDP dijadwalkan ulang, karena sedang melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Tapi yang jelas peserta juga tahu sejak 9 Maret sampai hari ini, tanggal 14 Maret ini, kami melakukan rapat rekapitulasi di tingkat nasional," jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (14/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 25 provinsi tingkat nasional, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.

Baca juga:

Praktisi Hukum Khawatir Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Alat Transaksi Politik

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Anggota KPU RI, August Mellaz, saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, serta Sulawesi Selatan,

Lalu, proses rekapitulasi nasional ini dihadiri oleh para saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada pemantau dan suara langsung melalui YouTube. Jadi, semua orang juga bisa memantau secara langsung.

Selain itu, KPU juga dikejar deadline untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang maksimal jatuh pada Rabu (20/3). Sementara itu, proses rekapitulasi ini menyisakan 13 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.

"Jadi, saya kira, kalau misalnya itu ada menjadi pertimbangan oleh Komisi II ya tentu bagian yang objektif," tegas Mellaz. (*)

Baca juga:

KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Selesai sebelum 20 Maret 2024

#Pelanggaran Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan