KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 14 Maret 2024
KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota KPU RI, August Mellaz menyebutkan, pihaknya siap menjawab semua kecurigaan soal dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia siap menjawab kecurigaan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada agenda mendatang.

"Memang ada pilihan lain? KPU harus siap," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Baca juga:

KPU Segera Boyong Hasil Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur ke Jakarta

Seperti diketahui, KPU RI seharusnya menghadiri RDP bersama DPR RI pada hari ini, Kamis (14/3). Kendati demikian, pada Selasa (12/3), KPU meminta agar RDP dijadwalkan ulang, karena sedang melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Tapi yang jelas peserta juga tahu sejak 9 Maret sampai hari ini, tanggal 14 Maret ini, kami melakukan rapat rekapitulasi di tingkat nasional," jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (14/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 25 provinsi tingkat nasional, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.

Baca juga:

Praktisi Hukum Khawatir Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Alat Transaksi Politik

Anggota KPU RI, August Mellaz, saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Anggota KPU RI, August Mellaz, saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, serta Sulawesi Selatan,

Lalu, proses rekapitulasi nasional ini dihadiri oleh para saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada pemantau dan suara langsung melalui YouTube. Jadi, semua orang juga bisa memantau secara langsung.

Selain itu, KPU juga dikejar deadline untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang maksimal jatuh pada Rabu (20/3). Sementara itu, proses rekapitulasi ini menyisakan 13 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.

"Jadi, saya kira, kalau misalnya itu ada menjadi pertimbangan oleh Komisi II ya tentu bagian yang objektif," tegas Mellaz. (*)

Baca juga:

KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Selesai sebelum 20 Maret 2024

#Pelanggaran Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan