KPU Segera Boyong Hasil Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur ke Jakarta
Petugas mengangkat logistik Pemilu 2024 yang akan dikirim ke distrik-distrik di Kantor KPU Jayawijaya Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (11/2/2024). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum tengah melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. Rekapitulasi ini ditargetkan rampung sampai 20 Maret 2024.
KPU siap memboyong rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, untuk direkapitulasi secara nasional di Jakarta.
Baca juga:
Bawaslu Temukan Adanya Intimidasi Saat PSU di Kuala Lumpur
"Jadi, tadi informasi-nya sudah selesai direkap di sana. Tinggal dibawa ke sini (Jakarta), nanti dikabarkan," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Rekapitulasi penghitungan suara pada PSU Kuala Lumpur dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS) telah selesai dilakukan. KPU memberikan selama dua hari untuk melakukan rekapitulasi dari hari Senin (11/3) sampai Selasa (12/3).
"Yang jelas, kalau, posisinya kan mereka punya waktu 11 hingga 12 Maret," tegasnya.
KPU berencana akan melakukan rembukan terkait penetapan hasil Pemilu 2024 apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional selesai sebelum tanggal 20 Maret 2024.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada sembilan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. (*)
Baca juga:
KPU Tetapkan Lokasi TPS PSU Kuala Lumpur di Putra World Trade Center
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung