KPU Tetapkan Lokasi TPS PSU Kuala Lumpur di Putra World Trade Center
Anggota KPU RI Idham Holik. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - KPU akhirnya telah mendapatkan izin untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur. PSU yang bakal dilaksanakan pada Minggu 10 Maret lusa itu mengambil tempat di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur.
"Rencana tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Putra World Trade Center," kata Komisioner KPU Idham Holik, kepada media di Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga:
Bareskrim Limpahkan Tujuh Tersangka Anggota PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan
Idham menuturkan pemilihan lokasi PSU di Kuala Lumpur sama dengan penyelenggaraan pertama Pemilu 2024. Dalam PSU kali ini KPU juga menggunakan metode pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan metode kotak suara keliling (KSK).
PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024. Metode yang bakal digunakan ini pun sudah direstui oleh pihak pemerintah Malaysia. Pun terkait logistik, KPU yakin semuanya bakal terpenuhi.
Baca juga:
KPU Minta Bantuan Jokowi Lobi Malaysia Izin PSU di Kuala Lumpur
"Diizinkan, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga. Insya-Allah semua logistik terpenuhi," kata Idham, dilansir dari Antara.
Diketahui, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK. (*)
Baca juga:
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Masuk Kategori Luar Biasa
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing