KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Selesai sebelum 20 Maret 2024


Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional rampung sebelum 20 Maret 2024. Anggota KPU RI, August Mellaz menyebutkan, ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3).
"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz dikutip dari ANTARA, Rabu (13/3).
Baca juga:
Polri Mulai Antisipasi Keamanan saat Pengumuman Rekapitulasi Hasil Akhir Pemilu 2024
Mellaz menjelaskan, KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Meski begitu, kata Mellaz, proses penghitungannya sebentar lagi akan selesai.
"Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 18 provinsi di tingkat nasional, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.
Baca juga:
KPU DKI Tegaskan Lebih dari 1,5 Juta Orang di Jakarta Golput
Kemudian, ada DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Mellaz juga menambahkan, apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah selesai pada tingkat provinsi, maka biasanya mereka akan memberi jeda satu hingga dua hari untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya bergeser menuju KPU RI. (*)
Baca juga:
Rekapitulasi Suara Nasional: Prabowo-Gibran Kuasai DKI Jakarta
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
