Sejak 2023, Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Kejagung Hingga Akhirnya Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ternyata sudah tiga kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi sebelum akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Kemarin, Tom resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan. Dia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
"Terkait dengan pemeriksaan, yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10).
Menurut Harli. setelah dilakukan pemeriksaan Tom Lembong sebagai saksi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kemudian melakukan gelar perkara.
Baca juga:
Kutip UUD 1945, Anies Dorong Transparansi Kasus Hukum Tersangka Tom Lembong
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, lanjut dia, penyidik pun menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. "Lalu penyidik menggunakan kewenangannya dalam rangka melakukan penahanan terhadap tersangka," tegasnya.
Harli juga menepis adanya intervensi politik penetapan tersangka anggota tim sukses paslon duet Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar itu.
“Penanganan perkara terkait importasi gula ini, saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum,” tandas pejabat Kejagung itu. (*)