Sejak 2023, Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Kejagung Hingga Akhirnya Jadi Tersangka


Tersangka Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym)
MerahPutih.com - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ternyata sudah tiga kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi sebelum akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Kemarin, Tom resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan. Dia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
"Terkait dengan pemeriksaan, yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10).
Menurut Harli. setelah dilakukan pemeriksaan Tom Lembong sebagai saksi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kemudian melakukan gelar perkara.
Baca juga:
Kutip UUD 1945, Anies Dorong Transparansi Kasus Hukum Tersangka Tom Lembong
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, lanjut dia, penyidik pun menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. "Lalu penyidik menggunakan kewenangannya dalam rangka melakukan penahanan terhadap tersangka," tegasnya.
Harli juga menepis adanya intervensi politik penetapan tersangka anggota tim sukses paslon duet Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar itu.
“Penanganan perkara terkait importasi gula ini, saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum,” tandas pejabat Kejagung itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
