Sebelum Merampok, Pelaku Pacari Korban
Selasa, 08 September 2015 -
Merahputih Kriminal - Polres Jakarta Selatan menangkap 2 pelaku perampokan dan penyekapan Pembantu Rumah Tangga (PRT), yaitu YH dan ED, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengatakan, setelah mendapat laporan adanya pencurian dan penyekapan terhadap PRT, di rumah majikan berinisial WT, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, polisi segera menyelidiki dan mengejar pelaku.
"Kejadiannya hari Sabtu 5 September, sekira pukul 09.00 WIB, dan pelaku berhasil diringkus hari Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB," ungkapnya, Di Mapolres Jaksel, Selasa (8/9).
Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban S, yang berhasil meloloskan diri.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menyisir sejumlah lokasi dan menangkap kedua pelaku di bilangan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah harta hasil rampokan yaitu 2 unit laptop, 1 Samsung Galaxy tab 7, 9 jam tangan berbagai merk, 1 BPKB berikut STNK kendaraan, perhiasan emas dan uang tunai sebesar 250 ribu.
"Total harta yang di sita, ditaksir sekira 30 jutaan," ujarnya singkat. (fdi)
Baca Juga:
Pembantu Rumah Tangga Ini Tega Menyiksa Seorang Nenek