KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Kaca KA Serayu pecah akibat dilempar batu. Foto: Dok. PT KAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden pelemparan batu terhadap kereta api kembali terjadi.

Kali ini, orang tak bertanggung jawab melemparkan batu ke KA Serayu relasi Karawang – Pasar Senen, pada Sabtu (20/9) sore.

Saat itu, kereta tengah melintas di lintas Emplasemen Stasiun Karawang pada petak jalan Stasiun Klari - Stasiun Karawang. Akibat kejadian tersebut, kaca pada rangkaian kereta 2, 3, dan 5 mengalami kerusakan pecah.

Untungnya, tidak ada korban terluka akibat insiden tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, saat ini petugas TKA melakukan penanganan. Lalu, pihak KAI telah menutup bagian kaca yang rusak serta memindahkan penumpang ke kursi lain.

Baca juga:

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu

“Ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” kata Ixfan di Jakarta, Sabtu (20/9).

Semetara itu, petugas Pengamanan (PAM) Stasiun Karawang langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menindak pelaku secepat mungkin.

"Petugas PAM juga melakukan sosialisasi kepada warga yang berada di sekitar jalur KA sebagai antisipasi hal-hal serupa dan mendukung proses tindak lanjut.

Tindakan pelemparan ke arah kereta api sangat berbahaya, karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan dan jiwa penumpang.

Baca juga:

PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

“Kami berharap masyarakat turut menjaga keselamatan bersama dengan tidak melakukan tindakan vandalisme semacam ini,” ujarnya.

Sebagai catatan, tindakan pelemparan terhadap kereta api termasuk perbuatan pidana.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

“Pelaku pengrusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” jelas Ixfan.

Baca juga:

Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September

Berdasarkan aturan tersebut, KAI Daop 1 Jakarta sangat mengecam tindakan-tindakan vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan, bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA, yang sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 181 Ayat (1).

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara operator, pemerintah, dan masyarakat," tutup Ixfan. (knu)

#Kereta Api #PT KAI #Tindakan Kriminal #Pelemparan Batu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
KAI Commuter mengoptimalkan layanan dalam menghadapi masa angkutan Nataru kali ini dengan menambah layanan perjalanan KRL.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Indonesia
KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, Dukung Mobilitas Nataru
Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik krusial dalam sistem keselamatan transportasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, Dukung Mobilitas Nataru
Indonesia
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Penumpang tersebar di sejumlah stasiun seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jatinegara.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Indonesia
1,7 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh Ludes Terjual untuk Liburan Nataru 2026, Yogyakarta dan Bandung Jadi Kota Tujuan Favorit
Berdasarkan pemantauan, untuk sementara, tingkat okupansi tertinggi tercatat sebesar 65,8 persen pada H-11, yaitu Minggu, 28 Desember 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
1,7 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh Ludes Terjual untuk Liburan Nataru 2026, Yogyakarta dan Bandung Jadi Kota Tujuan Favorit
Indonesia
KAI Pastikan Awak Kereta Bebas Narkoba Jelang Lonjakan Penumpang Nataru
Seluruh awak kereta api jarak jauh menjalani tes urine jelang Angkutan Nataru 2025/2026. KAI Daop 7 Madiun pastikan petugas sehat dan bebas narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KAI Pastikan Awak Kereta Bebas Narkoba Jelang Lonjakan Penumpang Nataru
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,5 Juta, Pasar Senen Jadi Stasiun Tersibuk
KAI mencatat penjualan tiket kereta api Nataru 2025/2026 mencapai 1,52 juta tiket atau 43,4 persen dari total kapasitas. Pasar Senen jadi stasiun tersibuk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,5 Juta, Pasar Senen Jadi Stasiun Tersibuk
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Angkutan Barang Alami Peningkatan, PT KAI Tegaskan Industri Butuh Transportasi Efisien
Sepanjang Januari–November 2025, batu bara menjadi komoditas terbesar yang diangkut KAI dengan volume 52.722.455 ton atau 82,84 persen dari total angkutan barang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Angkutan Barang Alami Peningkatan, PT KAI Tegaskan Industri Butuh Transportasi Efisien
Indonesia
PT KAI Berikan Diskon 12.12, Tapi Ini Syaratnya
pelanggan dapat menikmati proses transaksi yang praktis, cepat, dan aman sebagai bagian dari transformasi digital berkelanjutan KAI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
PT KAI Berikan Diskon 12.12, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya
Di Sumatera Barat, pemulihan operasional dilakukan secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya
Bagikan