Sebanyak 47,7 Juta Dosis Vaksin Telah Disuntikkan

Rabu, 07 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sebanyak 47,7 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia hingga 6 Juli 2021. Vaksinasi akan terus ditingkatkan mencapai 1 juta sampai 2 juta dosis per hari pada Agustus 2021.

“Guna mencegah laju penularan COVID-19 dan mencapai herd immunity kita akan terus melakukan percepatan vaksinasi dan pada Juli 1 juta bahkan 1,5 juta, bahkan kita harapkan Agustus mencapai 2 juta,” kata Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (7/7).

Raden menyatakan, pemerintah saat ini berusaha untuk mengakselerasi program vaksinasi sehingga per harinya pada Juli dapat mencapai 1 juta sampai 1,5 juta dosis sembari tetap menjaga ketersediaan vaksin.

Baca Juga:

Wagub DKI Yakin Akhir Agustus Target Jokowi 7,5 Juta Orang Divaksin Terlampaui

Secara rinci berdasarkan roadmap vaksinasi, pemerintah berencana meningkatkan dosis penyuntikan pada Juli sebesar 1,5 juta per hari, Agustus 1,5 juta per hari, September 1,8 juta per hari, Oktober 1,8 juta sampai 3 juta per hari, November 2,8 juta sampai 3 juta per hari dan Desember sebanyak 2,5 juta per hari.

Hal itu diupayakan mengingat pemerintah mengejar target herd immunity bagi masyarakat Jabodetabek pada kuartal III-2022, Jawa dan Bali pada akhir 2021 serta seluruh Indonesia pada kuartal I-2022.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau program vaksinasi COVID-19. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau program vaksinasi COVID-19. (Foto: MP/Asropih)

Terlebih lagi, Raden menuturkan saat ini telah ada varian Delta yang penularannya dalam 30 hari dapat mencapai 117.649 orang atau jauh lebih berbahaya dibandingkan varian Alpha sebanyak 15.625 orang dalam sebulan dan varian Wuhan 729 orang.

“Ini adalah mutasi virus baru yang unprecedented yang sama sekali kita tidak menghitungkan sebelumnya. Sebagai bagian dari penanganan kesehatan kita lakukan PPKM Mikro untuk non-Jawa dan Bali serta PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali,” jelasnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Masuk Yogyakarta Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19 dan Kartu Vaksin

Ia mengatakan, PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali dengan cakupan area 45 kabupaten/kota ini dilakukan dalam rangka menekan tambahan kasus aktif per hari menjadi kurang dari 10 ribu kasus dan BOR turun di bawah 70 persen.

“Supaya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan mampu mengatasi. Kalau di atas 10 ribu seperti sekarang maka kondisi hilir dari kesehatan tidak mampu menangani,” katanya. (*)

Baca Juga:

Kejar Target 50 Ribu Suntikan Per Hari, Pemkot Bandung Latih 1.000 Tenaga Vaksinasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan