Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Peristiwa - Kepolisian telah membongkar peredaran narkoba jenis baru di Indonesia yang diseludupkan dari luar negeri. Sebanyak 38 jenis narkoba, dari 240 jenis narkoba baru di dunia, masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso atau biasa disapa Buwas mengatakan, model narkoba dibuat dalam bentuk baru karena bandar mencoba mengelabui aparat penegak hukum.

"Modus dan jenis narkoba berkembang. Mereka (pengedar) melakukan penelitian supaya dapat mengelabui dengan cara mengubah campuran," ujar Budi Waseso dalam acara Sarasehan Advokasi P4GN di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).

Komjen Buwas menjelaskan, salah satu narkoba jenis baru yang tengah marak di negeri ini yaitu jenis narkoba dalam bentuk elektronik.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku telah menerima laporan temuan barang terlarang jenis baru itu. Ia langsung menginstruksikan kepada jajaran BNN untuk melakukan penelitian.

Di kemudian hari, narkoba jenis baru itu akan diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat dilakukan konstruksi penegakan hukum.

"Ada yang masuk bisa dikonstruksi hukum ada yang belum. Kami segera melakukan penyesuaian masuk dalam Undang-Undang Narkoba," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
  2. BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
  3. Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa
  4. Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba
  5. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan