Sebanyak 1,7 Juta Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 08 Mei 2025 -
Merahputih.com - Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
BPJS Ketenagakerjaan mengungkap, sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (Ojol) dari total 2 juta pengemudi belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dari total 2 juta pengemudi yang ada, baru 250.000 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dari total 250.000 ojol yang sudah mendaftar, Anggoro menyebut sudah ada 7.200 ojol yang mendapat manfaat klaim, baik JKK maupun JKM, dengan nilai total sebesar Rp104 miliar per hari ini, Kamis (8/5/2025). Kemudian, sebanyak 223 anak mendapat beasiswa dengan nilai total Rp600 juta.
Peserta yang sudah terdaftar dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan. Sementara itu, JKM memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris jika terjadi kematian. (MP/Didik Setiawan).