Saudi Buka Pintu Umrah, Penanganan COVID-19 Indonesia Diuji dan Dipertaruhkan
Selasa, 29 September 2020 -
Merahputih.com - DIbukanya kembali pintu umrah oleh Pemerintah Saudi membuka peluang bagi calon jamaah umrah asal Indonesia melakukan umrah. Tetapi, kebijakan itu jadi ajang pertaruhan nama baik pemerintah Indonesia dalam hal penanganan COVID-19.
“Di sinilah penanganan COVID-19 di Indonesia secara objektif akan diuji dan dipertaruhkan di hadapan negara lain. Sebab sampai saat ini pandemi COVID-19 di tanah air masih belum kunjung turun,” ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dikutip dari laman resmi NU, Selasa (29/9).
Baca Juga
Ten kasus COVID-19 di Indonesia dari hari ke hari terus menerus naik meskipun kebijakan PSBB kembali diterapkan, khususnya di DKI Jakarta.
Bila nanti sampai November tidak ada penurunan kasus COVID-19, Pemerintah Saudi dapat memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang tidak diperbolehkan memasuki atau mengirimkan jamaah umrah. Sementara ini ada banyak negara menolak kedatangan WNI ke negara-negara tersebut.
“Tentu saja hal itu tidak kita inginkan. Apalagi ada 34 ribu calon jamaah umrah asal Indonesia yang harus diprioritaskan karena sebelumnya gagal berangkat pada medio Februari-Mei lalu di masa awal pandemi COVID-19 menghantam negara-negara di seluruh dunia,” kata Mustolih.
Ia berharap Satuan Tugas COVID-19, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa bekerja keras dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Dengan demikian, calon jamaah umrah yang ingin beribadah dan berkunjung ke Baitullah diberikan izin masuk ke Tanah Suci dan dapat berjalan sesuai harapan.

Adapun Pemerintah Arab Saudi merilis secara resmi rencana pelaksanaan ibadah umrah yang dimulai awal Oktober mendatang dengan cara bertahap dan terbatas yang diikuti khusus untuk calon jamaah domestik dan juga warga negara asing (ekspatriat) yang telah berada di negara tersebut.
Pelaksanaan umrah secara bertahap ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan dan pengawasan yang sangat ketat agar tidak menjadi kluster penyebaran COVID-19.
Langkah ini, tampaknya tidak lepas dari keberhasilan negara kaya minyak yang berhasil menyelenggarakan haji terbatas tanpa kasus COVID-19.
Nantinya manakala tahapan umrah tersebut berjalan lancar, maka langkah berikutnya penyelenggaraan ibadah umrah akan dibuka untuk negara-negara luar.
“Tentu pertanyaan yang segera muncul adalah bagaimana dengan nasib jamaah umrah asal Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia? Apakah akan dapat izin pemerintah Saudi?,” jelas dosen hukum bisnis pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca Juga
Jemaah Umrah Dilarang Masuk Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Diminta Jangan Diam
Ia menambahkan, tentu saja negara Arab Saudi sebagai tuan rumah akan bersikap sangat selektif dan tidak akan sembarangan dalam memberi izin kepada negara mana saja yang akan dibolehkan memasuki negara tersebut karena akan menimbulkan risiko dan ancaman besar bagi kesehatan warganya.
“Negara-negara yang memiliki kasus COVID-19 masih tinggi tentu warganya akan sulit lolos mendapat izin umrah,” kata Mustolih. (Ayu)