Satu Keluarga Terpapar COVID-19, 90 KK Sekampung Jalani Karantina Wilayah

Minggu, 17 Mei 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah harus menjalani karantina wilayah selama 14 hari berlaku mulai Sabtu (16/5).

Karantina wilayah diberlakulan setelah ditemukan kasus satu keluarga berjumlah tujuh orang terpapar COVID-19 hasil rapid test usai salat tarawih di masjid setempat.

Baca Juga:

Juru Bicara Pemerintah Ungkap Risiko Terbesar Corona Jika Masyarakat Tak Mau Diatur

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan sebanyak 90 KK yang menjalani karantina wilayah ini berada dalam satu kampung serta satu rukun warga (RW). Langkah karantina wilayah ini merupakan tindak lanjut dari adanya pasien positif COVID-19 yang menulari tujuh orang lainnya saat ikut salat tarawih.

Wali Kota Solo lepaskan para pemudik usai jalani masa karantina
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengantarkan pulang pemudik yang lulus menjalani karantina selama 14 hari, Minggu (17/5). (MP/Ismail)

"Kami menduga ada keluarga lain yang juga terpapar dari hasil tracing saat ikut salat tarawih berjemaah di masjid," ujar Rudy di Solo, Minggu (17/5).

Politisi PDIP ini mengatakan hasil rapid test semementara satu keluarga berjumlah tujuh orang dinyatakan positif. Satu keluarga tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawaaan (PDP) dan dirawat di RSUD Bung Karno, Solo di ruang isolasi.

"Kami juga melakukan tes swab PCR (polymerase chain reaction) pada satu keluarga ini di laboratorium UNS (Universitas Sebelas Maret) Surakarta. Namun, hasilnya belum keluar sampai sekarang," tutur dia.

Satu kampung yang menjalani karantina selama 14 hari kedepan ini, kata dia, diawasi ketat anggota TNI dan Polri. Jalan masuk utama kampung ditutup dengan portal dan bambu.

"Warga luar daerah dilarang masuk. Warga juga dilarang keluar rumah. Kalau ketahuan nekat keluar rumah bisa dijemput paksa petugas dibawa ke tenpat karantinan Gedung Wisata Niaga," katanya.

Disinggung soal kebutuhaan logistik 90 KK, Rudy menegaskan semua ditanggung penuh Pemkot Solo selama 14 hari.

Baca Juga:

BST 44.127 KK Tahap Pertama Cair, Rudy: Berani Potong Bantuan Ditangkap Saber Pungli

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga berjumlah tujuh orang dinyatakan positif COVID-19 usai ikut salat tarawih di masjid. Ketujuh keluarga tersebut perinciannya empat laki-laki, usia 33, 2, 17 dan 58 tahun. Kemudian tiga perempuan, usia 37, 55, 31 tahun.

"Satu keluarga terpapar COVID-19 usai ikut salat tarawih ini merupakan kasus pertama di Solo," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, Rabu (13/5).(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Pemkot Solo Tiadakan Open House dan Salat Idul Fitri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan