Satu Keluarga Terpapar COVID-19, 90 KK Sekampung Jalani Karantina Wilayah
Sebanyak 90 KK di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah harus menjalani karantina wilayah, Minggu (17/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah harus menjalani karantina wilayah selama 14 hari berlaku mulai Sabtu (16/5).
Karantina wilayah diberlakulan setelah ditemukan kasus satu keluarga berjumlah tujuh orang terpapar COVID-19 hasil rapid test usai salat tarawih di masjid setempat.
Baca Juga:
Juru Bicara Pemerintah Ungkap Risiko Terbesar Corona Jika Masyarakat Tak Mau Diatur
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan sebanyak 90 KK yang menjalani karantina wilayah ini berada dalam satu kampung serta satu rukun warga (RW). Langkah karantina wilayah ini merupakan tindak lanjut dari adanya pasien positif COVID-19 yang menulari tujuh orang lainnya saat ikut salat tarawih.
"Kami menduga ada keluarga lain yang juga terpapar dari hasil tracing saat ikut salat tarawih berjemaah di masjid," ujar Rudy di Solo, Minggu (17/5).
Politisi PDIP ini mengatakan hasil rapid test semementara satu keluarga berjumlah tujuh orang dinyatakan positif. Satu keluarga tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawaaan (PDP) dan dirawat di RSUD Bung Karno, Solo di ruang isolasi.
"Kami juga melakukan tes swab PCR (polymerase chain reaction) pada satu keluarga ini di laboratorium UNS (Universitas Sebelas Maret) Surakarta. Namun, hasilnya belum keluar sampai sekarang," tutur dia.
Satu kampung yang menjalani karantina selama 14 hari kedepan ini, kata dia, diawasi ketat anggota TNI dan Polri. Jalan masuk utama kampung ditutup dengan portal dan bambu.
"Warga luar daerah dilarang masuk. Warga juga dilarang keluar rumah. Kalau ketahuan nekat keluar rumah bisa dijemput paksa petugas dibawa ke tenpat karantinan Gedung Wisata Niaga," katanya.
Disinggung soal kebutuhaan logistik 90 KK, Rudy menegaskan semua ditanggung penuh Pemkot Solo selama 14 hari.
Baca Juga:
BST 44.127 KK Tahap Pertama Cair, Rudy: Berani Potong Bantuan Ditangkap Saber Pungli
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga berjumlah tujuh orang dinyatakan positif COVID-19 usai ikut salat tarawih di masjid. Ketujuh keluarga tersebut perinciannya empat laki-laki, usia 33, 2, 17 dan 58 tahun. Kemudian tiga perempuan, usia 37, 55, 31 tahun.
"Satu keluarga terpapar COVID-19 usai ikut salat tarawih ini merupakan kasus pertama di Solo," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, Rabu (13/5).(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Pemkot Solo Tiadakan Open House dan Salat Idul Fitri
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru