Satpol PP Jakarta Minta Maaf Usir Pendemo Nginap di Depan Gedung DPR-MPR

Kamis, 10 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ucap Satriadi di Jakarta, Kamis (10/4).

Satriadi menambahkan, ke depan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa. Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

Baca juga:

Soal Maraknya Demo Tolak UU TNI Baru, Ketua DPR Imbau Tahan Diri

"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," tambahnya.

Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi bertema "Piknik Melawan" dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4).

Ini merupakan aksi damai yang menolak pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU pada Kamis (20/3).

Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI sempat memaksa pindahkan tenda dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4) sore.

Sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di atas trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila Meskipun tenda-tenda tersebut berada di atas trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.

Namun terjadi upaya pengusiran sebanyak tiga hingga empat kali dalam satu hari. Mereka yang mengusir mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pamdal DPR RI, hingga polisi. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan