MerahPutih.com - Zonasi risiko tingkat kabupaten/kota mulai menunjukan perkembangan ke arah yang kurang baik. Jumlah kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi atau zona merah menjadi terbanyak sepanjang pandemi yaitu 180 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, zonasi ini didominasi oleh kabupaten/kota dari Jawa Timur (Jatim) sebanyak 33 kabupaten/kota. Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 29 kabupaten/kota dan Jawa Barat sebanyak 21 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Legislator Minta Pemerintah Jangan Kendurkan 'Testing' dan 'Tracing' Selama PPKM
"Kami wajib bergotong royong dalam meningkatkan testing dan menurunkan angka kematian," ucapnya pada konferensi pers virtual tentang Penanganan COVID-19 di Indonesia, Kamis (22/7).
Wiku menambahkan, untuk saat ini perkembangan ke arah membaik harus dipertahankan adalah penurunan kasus aktif dan persentase tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) serta kesembuhan meningkat harus tetap dipertahankan. Dengan begitu, zonasi risiko wilayah-wilayah yang berada di zona merah dapat segera membaik dan berpindah ke zona oranye dan zona kuning.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data per 21 Juli 2021, ada 281 kabupaten/kota yang berada di zona oranye atau risiko sedang dan ada 51 kabupaten/kota di zona kuning atau rendah. Sementara yang tidak ada kasus atau zona hijau yang 1 kabupaten/kota dan tidak terdampak juga ada 1 kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memantau kegiatan masyarakat atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu. Dalam hal ini, jika tren kasus COVID-19 mengalami penurunan maka akan dilakukan relaksasi penerapan PPKM akan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Wki mengingatkan, Ttansisi untuk melakukan relaksasi adalah prosedur yang kompleks, tantangan dan kondisi kasus bervariasi dan satu negara ke negara lain.
"Sehingga tidak ada standar baku diantaranya,” kata Wiku.
Wiku juga menambahkan, durasi kebijakan pengetatan sampai sebelum diterapkan relaksasi di setiap negara juga berbeda-beda. Hal ini berdasarkan pertimbangan keputusan dari ahli maupun indikator epidemiologis.
Oleh karena itu, relaksasi juga beragam mulai dari standar jaga jarak, pengaturan penggunaan masker, maupun pembukaan sektor sosial yang spesifik pada sub populasi tertentu.
"Pemerintah berusaha semaksimal mungkin menjalankan kendali gas dan rem secara presisi baik dari data dan fakta di lapangan," ujar Wiku. (Knu)
Baca Juga:
Menpan RB Sebut ASN di PPKM Level 3 dan 4, 100 Persen WFH