Legislator Minta Pemerintah Jangan Kendurkan 'Testing' dan 'Tracing' Selama PPKM
                Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris berharap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pengujian (testing) dan pelacakan (tracing) COVID-19 tidak boleh kendur, sebaliknya justru harus ditingkatkan secara signifikan.
Dia menegaskan pemerintah melonggarkan PPKM Level 4 pada 26 Juli mendatang mutlak harus dibarengi dengan peningkatan jumlah testing dan tracing. Sebab, semakin banyak jumlah testing dan tracing, semakin riil juga data penularan dengan kondisi penularan sebenarnya di lapangan.
Baca Juga:
Lebih dari 1.000 Penyintas COVID-19 di DKI Donorkan Plasma Konvalesen
"Dengan jumlah testing dan tracing yang tinggi diharapkan data angka penularan bisa mendekati kondisi sebenarnya sehingga keputusan yang diambil pemerintah di akhir masa perpanjangan PPKM Level 4 ini juga tepat," kata Charles dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7).
Ia menekankan kesalahan data dalam rencana pelonggaran PPKM Level 4 tidak boleh terjadi agar gotong-royong seluruh elemen bangsa dalam penanggulangan COVID-19 selama ini tidak menjadi sia-sia.
Ia menyayangkan jumlah testing yang sempat menurun. Bahkan, jumlah testing pada Rabu (21/7) atau sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM malah menurun menjadi 153.330 spesimen, atau terendah selama sepekan terakhir.
"Penurunan jumlah testing dan tracing ini seharusnya tidak boleh terjadi dengan alasan apa pun. Ketika kita sedang menghadapi kondisi darurat seperti ini, jumlah testing dan tracing justru harus ditingkatkan berkali-kali lipat, bahkan kalau perlu hingga 1 juta testing per hari," tandas Charles.
Selain testing dan tracing, tambah Charles, memperbanyak isolasi berikut sarana dan prasarananya juga kunci untuk meredam laju infeksi.
"Jadi, kalaupun pelonggaran PPKM Level 4 dilakukan, asal jumlah tes-nya banyak dan terlacak, maka pasien COVID-19 bisa segera diisolasi untuk mencegah penularan," ucap dia.
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM di Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021.
Presiden Jokowi mengatakan jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Baca Juga:
Menurut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik yang diteruskan.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
                      Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
                      Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
                      178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
                      Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
                      Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
                      [HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
                      KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
                      KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI