896.530 Warga Berhasil Sembuh dari COVID-19
Tes usap massal 2.000 karyawan perusahaan di SMK Mitra Industri, Komplek Kawasan Industri MM2100 Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
MerahPutih.com - Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus positif virus COVID-19, Selasa (2/2).
Data yang dihimpun hingga pukul 12.00 WIB, tercatat pasien positif mencapai 1.099.687 orang. Ada penambahan sebanyak 10.379 dibandingkan sebelumnya 1.089.308 orang.
Jumlah tersebut merupakan hasil penelusuran (tracing) terhadap spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Baca Juga:
Selain itu, juga dilaporkan pasien yang sembuh dari COVID-19 mencapai 896.530 orang. Ada penambahan 12.848 dibandingkan sebelumnya 883.682
Sementara jumlah yang pasien COVID-19 yang meninggal dunia mencapai 30.581 orang. Ada penambahan 304 dibandingkan sebelumnya sebanyak 30.277 orang.
Sementara itu, vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan Coronavac, vaksin produksi Sinovac, perlu dilakukan dua kali dengan jeda minimal 14 hari.
Dua vaksinasi yang dilakukan terhadap seorang penerima ini ternyata memiliki fungsi yang berbeda.
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyebutkan, imunitas tidak serta merta muncul setelah divaksin yang pertama kali. Peningkatan dosis dilakukan dengan vaksinasi kedua untuk mengoptimalkan imunisasi di dalam tubuh.
"Karenanya kita wajib untuk melaksanakan penyuntikan pada dosis kedua untuk dapat menghasilkan kekebalan yang optimal yang dibangun oleh tubuh kita. Sehingga imunitas kita semakin kuat melawan COVID-19," kata Reisa.
Jeda 14 hari yang dimaksud di antara dua vaksinasi pun tidak bersifat mutlak.
Baca Juga:
Lebih dari 1.000 Penyintas COVID-19 di DKI Donorkan Plasma Konvalesen
Apabila seorang tenaga kesehatan berhalangan hadir saat jadwal penyuntikan vaksin dosis kedua (tepat 14 hari), maka dirinya boleh melakukan vaksinasi segera setelah ada waktu yang cocok.
"Minimal atau secepatnya harus melakukan penyuntikan dosis kedua ini dan jangan sampai melewatkannya sama sekali," kata Reisa.
Vaksinasi pertama, ujar Reisa, punya peran sebagai prime dose atau dosis utama yang bertugas mengenalkan virus mati (inactivated virus) COVID-19 ke tubuh penerima.
Sementara vaksinasi dosis kedua berfungsi sebagai booster dose atau penguat kemampuan vaksin. (Knu)
Baca Juga:
Dampak COVID-19, BTN Restrukturisasi 80 Persen Kredit Kepemilikan Rumah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI