Menpan RB Sebut ASN di PPKM Level 3 dan 4, 100 Persen WFH

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juli 2021
Menpan RB Sebut ASN di PPKM Level 3 dan 4, 100 Persen WFH

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kementerian PANRB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di sejumlah wilayah.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan terhitung sejak 21 hingga 25 Juli.

Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada ketentuan baru terkait sistem kerja PNS maupun PPPK selama PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga:

PPKM Darurat, Satpol PP Solo Catat 2.910 Pelanggaran

"Tidak ada ketentuan atau edaran baru terkait perpanjangan PPKM," ujar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (22/7).

Tjahjo mengatakan, PNS di sektor non-esensial/kritikal tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

ASN Pemprov DKI Jakarta berbaris saat Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ilustrasi - ASN Pemprov DKI Jakarta berbaris saat Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Menurut dia, hal itu telah ditetapkan dalam surat edaran sebelumnya.

"Substansinya untuk perkantoran yang non-esensial/kritikal, tetap, yaitu 100 persen WFH," tegasnya.

Baca Juga:

Pengawasan PPKM di Perbatasan RI-Timor Leste Diperketat

Sementara itu, terkait perkantoran pemerintah diatur di dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Di mana dalam Inmendagri tersebut diatur untuk sektor esensial maksimal PNS yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 25 persen.

"Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat," demikian petikan Inmendagri. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Darurat Ganti Nama, Polda Metro Sebut Tak Ada Perubahan Pengamanan

#Tjahjo Kumolo #PNS #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 sejak 26 Februari. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran mencapai Rp55 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Bagikan