Satgas COVID-19: Kasus Harian Corona Bisa Dilihat di Website
Rabu, 22 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan Satgas Penanganan COVID-19 bukannya tidak mau mengumumkan data harian Corona di Indonesia.
Menurut Wiku, data itu tetap disampaikan tapi tidak secara verbal melalui situs website pemerintah seperti BNPB dan Kemenkes baik melalui media sosial maupun situs.
Baca Juga
Bentuk Komite, Pemerintah Klaim Sinergikan Ekonomi dan Penanganan COVID-19
"Bedanya adalah disampaikan secara verbal oleh jubir atau tidak, itu saja. Bisa, bisa (melalui website). Media juga bisa liat itu untuk sebarkan ke yang lain kan," kata Wiku kepada wartawan di KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
Menurut Wiku Adisasmito, ada hal lain yang perlu disampaikan ke publik. Bukan urusan setiap mengumumkan adalah kasus.
"Kan kasus bisa dilihat semua orang, accessible untuk semua orang," jelasnya.

Wiku menjelaskan kabar baik penting untuk disampaikan ke masyarakat tapi angka kenaikan kasus juga akan dipaparkan.
"Kasusnya kalau naik ya naik. Jadi kalau kasusnya naik akan kita sampaikan. Tetapi kabar baik itu kan juga penting kan. Kan kita tidak mau mengabarkan sesuatu yang negatif saja. Kenaikan kasus itu salah satu yang harus kita sampaikan untuk perbaikan begitu," papar Wiku.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 melalui siaran langsung Youtube. Laporan perkembangan kasus harian biasanya disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto setiap sore.
Baca Juga
Pulihkan Ekonomi, Airlangga Targetkan Rp1000 Triliun Cair Dalam 6 Bulan
Laporan harian yang disampaikan Yurianto berisi penambahan kasus positif, kasus sembuh, kasus meninggal, kasus suspek, jumlah tes spesimen harian, serta provinsi terdampak Covid-19. Saat ini, untuk melihat laju penambahan kasus harian, masyarakat dapat langsung mengakses laman covid19.go.id. (Knu)