Sarifuddin Sudding: Pansus Freeport Upaya Pengalihan Kasus
Senin, 30 November 2015 -
MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport dari anggota MKD lain merupakan usaha pengalihan kasus Setya Novanto. Seperti diketahui, Setya Novanto terlilit kasus dugaan pencatutan nama presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Sarifuddin Sudding mengatakan, usulan pembentukan Pansus Freeport adalah bentuk manuver untuk menghentikan sidang etik Setya Novanto yang sedang digelar MKD.
"Tidak perlu menggeser proses di MKD dengan usulan membentuk pansus," ujarnya kepada awak media, di DPR, Senin (30/11).
Ia menjelaskan kasus Setya Novanto adalah kasus pelanggaran etik. Jadi, ada dan tidak ada pansus sidang akan tetap berjalan.
Selain itu, berdasarkan undang-undang atau tata beracara di MKD, tidak ada ketentuan yang membolehkan MKD merekomendasikan pembentukan Pansus Freeport.
"Tidak ada aturannya itu," tegasnya.
Oleh sebab itu, usulan yang sebelumnya diungkapkan salah seorang anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae disinyalir merupakan upaya untuk menghambat sidang etik MKD. (fdi)
BACA JUGA: