Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Jumat, 10 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SAKSI dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita penyidik. Permintaan itu disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/10).

Deolipa menegaskan seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya. Aset tersebut merupakan milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,” kata Deolipa.

Menurut Deolipa, pihaknya telah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita. Ia menilai penyitaan aset pribadi yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu, Deolipa meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk ke meja Sekretariat Pimpinan KPK. “Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu mendatang enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,” tegasnya.

Baca juga:

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg


Deolipa bahkan menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan. “Kalau enggak ada respons juga, kami mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset ibu ini kan. Jadi kami bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya ibu ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Linda menegaskan seluruh aset yang disita merupakan warisan sah keluarganya dari Australia, bukan hasil dari tindak pidana korupsi atau kejahatan lainnya. “Aset warisan resmi dari orangtua saya dari Australia. Saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,” kata Linda.

Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, tapi tidak pernah mendapatkan tanggapan. Linda mengungkap nomor WhatsApp-nya bahkan diblokir sejumlah oknum di KPK ketika mencoba mencari informasi terkait dengan aset miliknya.

“Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum. Namun, ya saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum gitu kan. Diinformasikan, katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi,” kata Linda.

Linda berharap pimpinan KPK dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara yang tidak terlibat dalam kasus korupsi. Ia mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 600 miliar, terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.(Pon)




Baca juga:

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan