Saksi Fakta: Tidak Ada yang Marah Saat Ahok Kutip Al-Maidah 51

Selasa, 07 Maret 2017 - Ana Amalia

>Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
>Sidang ke-13 itu mengagendakan dengar saksi meringankan dari pihak terdakwa. Adapun saksi ketiga yang dihadirkan kuasa hukum Ahok adalah Bambang Waluyo, ia adalah Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta yang juga ikut hadir dalam agenda pembudidayaan ikan kerapu di Kepulauan Seribu.
>Dalam keterangannya, Bambang menyebut tidak ada warga yang protes atau marah-marah saat terdakwa mengutip Surat Al-maidah 51.
>"Kalau yang merah-marah atau protes, tidak ada. Meraka senang-senang aja," katanya menjawab pertanyaan hakim saat sidang berlangsung.
>Bambang menjelaskan, warga yang mendengarkan pidato Ahok waktu itu, tidak satu pun yang melontarkan kalimat berbentuk marah atau merasa terhina dengan kata-kata Ahok.
>"Saya lihat acaranya menyenangkan, pak Gubernur juga melakukan interaksi dengan warga, baik-baik saja," paparnya.
Lebih lanjut, katanya meski ada yang protes, diakuinya itu bukan protes soal kutipan surat Al-maidah 51, melainkan protes banyaknya pungli.
"Kalau yang nonton tidak utuh atau cuma setengah dari pidato pak Ahok, ya tidak tahu kondisi di sana," tuntasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan