Saat Idul Adha, Tahanan KPK Boleh Dijenguk Mulai Pukul 10.00 WIB

Sabtu, 15 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi ibadah salat Idul Adha dan jam besuk bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada Senin (17/6).

Baca juga:

Kader PDIP Se-Indonesia Minta Pimpinan KPK Tegakkan Disiplin ke Kompol Rossa

"Informasi dari Karutan (kepala rutan), ibadah salat Idul Adha bagi tahanan akan dilaksanakan di masjid KPK, sedangkan layanan kunjungan pada hari Senin dibagi dalam dua waktu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Setelah pelaksanaan salat Idul Adha, KPK membuka layanan besuk khusus bagi keluarga para tahanan. Kunjungan dibuka mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di Rutan Cabang KPK.

Baca juga:

IM57+ Institute Sebut Harun Masiku Jadi Alat Tawar Politik Pimpinan KPK

KPK juga memfasilitasi keluarga tahanan yang ingin mengirimkan makanan bagi para tahanan dengan jadwal pengiriman pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Pelaksanaan shalat Idul Adha dan layanan kunjungan bagi tahanan di Rutan Cabang KPK merupakan salah satu bagian pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan komisi antirasuah.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan