RUU Kesehatan Disahkan, Jokowi Harap Makin Banyak Dokter Spesialis di Tanah Air

Selasa, 11 Juli 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, usai melalui proses evaluasi, RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Ya bagus, Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ucapnya, melansir akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7).

Baca Juga:

Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Kepala Negara berharap melalui RUU yang akan disahkan itu, maka kekurangan jumlah tenaga kerja bisa dipenuhi secara cepat.

Jokowi menjelaskan salah satu tujuan UU Kesehatan adalah untuk mengatasi krisis dokter dan dokter spesialis di Indonesia.

Dengan UU Kesehatan ini, Jokowi berharap persoalan itu dapat segera diatasi.

“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” kata Jokowi.

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Pemerintah Beri Perhatian terhadap Kesehatan Mental Generasi Muda

Sebelumnya, omnibus law RUU Kesehatan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7).

Hal tersebut sesuai dengan surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 yang telah ditandatangani Kepala Biro Persidangan I DPR.

Dalam surat itu tertulis tiga agenda rapat paripurna DPR.

Ketiga agenda itu, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan; penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022; dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Desa dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR. (Knu)

Baca Juga:

Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan