Risiko Efek Parah pada Perokok yang Terpapar COVID-19

Rabu, 02 Juni 2021 - Raden Yusuf Nayamenggala

TAK banyak yang tahu bahwa perokok memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena penyakit COVID-19 yang lebih parah jika dibanding dengan non-perokok.

Hal tersebut dikemukakan oleh Dokter spesialis penyakit dalam dr Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga:

Punya Resolusi Berhenti Merokok di 2021, Begini Kiatnya

"Merokok diketahui menjadi faktor risiko berbagai infeksi saluran pernapasan, dan meningkatkan tingkat keparahan penyakit saluran pernapasan," tutur dr. Pandang, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Selain itu, merokok tak hanya memperparah kondisi saat terkena COVID-19, tapi memberikan dampak negatif juga terhadap kesehatan tubuh pada umumnya.

Ada sejumlah organ yang rusak oleh asap rokok (Foto: pixabay/hansmartinpaul)

Dokter Pandang menuturkan, ketika merokok, organ pertama yang terkontaminasi oleh asap rokok dalam tubuh, yakni saluran pernapasan dan paru-paru.

Sedikit informasi, asap rokok dengan senyawa aktif, senyawa tar, dan nikotin, akan mengalami reaksi yang bermula dari masuknya asap rokok dalam alveolus paru-paru. Kemudian asap rokok dapat memberikan pengaruh negatif pada organ tersebut.

"Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh kegiatan merokok di antaranya adalah 90 persen penyakit kanker paru-paru pada pria dan 70 persen pada wanita," jelas Dokter Pandang.

Bahayanya, rokok pun menyebabkan sekitar 56-80 persen penyakit saluran pernapasan, 22 persen penyakit jantung, dan 50 persen impotensi pada laki-laki.

Baca juga:

5 Hal yang Membantu Kamu Saat Berhenti Merokok

Bagi perempuan, rokok dapat menyebabkan infertilitas, baik untuk perokok aktif atau pasif. Kemudian rokok juga bisa mengakibatkan keguguran, bayi lahir dengan berat rendah, dan komplikasi melahirkan lainnya.

Banyak penyakit yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok (foto: pixabay/myriams-photo)

Selain itu, rokok pun mengakibatkan peningkatan infeksi saluran pernafasan, penyakit telinga tengah, serta asma.

Sebagaimana tertulis pada laman resmi Kementerian Kesehatan, Data Riset Kesehatan Dasar menyatakan, bahwa ada peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun. Yakni dari 28,8 persen di 2013, menjadi 29,3 persen di tahun 2018.

Prevalensi merokok di usia anak dan remaja pun ppulasinya meningkat. Untuk usia 10-18 tahun naik hingga 7,2 persen pada 2013, dan naik menjad 9,1 persen pada 2018. (Ryn)

Baca juga:

Puasa, Solusi Terbaik Atasi Kecanduan Merokok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan