Ridwan Kamil Manut ke Pemerintah Terkait Mudik Lebaran

Jumat, 25 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Masyarakat diizinkan mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri 2022. Tetapi, pemerintah mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga

Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik, Polri Siapkan Operasi Ketupat

"Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat," ujar Ridwan Kamil ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (24/3).

Saat ini, kurva pandemi menunjukkan tren menurun sehingga Pemerintah Pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas termasuk ritual ibadah Ramadan.

Begitu pun dengan mudik, pemerintah sedang mempertimbangkan vaksin ketiga (booster) sebagai syarat warga untuk dapat mudik.

Baca Juga

Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster

Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.

"Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin," ujar Kang Emil. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Gibran Siapkan Event Syawalan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan