Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik, Polri Siapkan Operasi Ketupat
Warga yang hendak mudik bersiap menaiki bus di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj)
MerahPutih.com - Pemerintah memperbolehkan mudik Hari Raya Idul Fitri dengan mengedepankan protokol kesehatan dan dua kali vaksinasi serta booster pada tahun ini.
Menanggapi kebijakan itu, Polri akan menyiapkan aturan untuk menyesuaikan aturan tersebut.
Baca Juga
Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Gibran Siapkan Event Syawalan
"Ya tentu Polri selalu mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, rencana operasi setiap menghadapi puasa dan lebaran Polri akan menggelar yang namanya operasi ketupat ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/3)
Ramadhan menuturkan, Polri akan menerbitkan dan mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan pemerintah terkait pengamanan arus mudik Lebaran.
"Yang penting dan yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku dengan menyesuaikan level yang ditetapkan pemerintah," ujar Ramadhan.
Baca Juga
PSI Minta Anies Kebut Vaksinasi Booster Jelang Mudik Lebaran
Ramadhan mengungkapkan, Polri akan menunggu bagaimana kebijakan pemerintah. Setelah itu, nantinya Staf Operasi Polri atau Sops Polri akan membuat perencanaan operasi.
"Pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak dan lain-lain nanti kita sampaikan," tutup Ramadhan.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 yang terus mengalami pelandaian.
Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster. Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid.
Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idul Fitri tahun lalu. (Knu)
Baca Juga
Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi