Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik, Polri Siapkan Operasi Ketupat


Warga yang hendak mudik bersiap menaiki bus di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj)
MerahPutih.com - Pemerintah memperbolehkan mudik Hari Raya Idul Fitri dengan mengedepankan protokol kesehatan dan dua kali vaksinasi serta booster pada tahun ini.
Menanggapi kebijakan itu, Polri akan menyiapkan aturan untuk menyesuaikan aturan tersebut.
Baca Juga
Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Gibran Siapkan Event Syawalan
"Ya tentu Polri selalu mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, rencana operasi setiap menghadapi puasa dan lebaran Polri akan menggelar yang namanya operasi ketupat ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/3)
Ramadhan menuturkan, Polri akan menerbitkan dan mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan pemerintah terkait pengamanan arus mudik Lebaran.
"Yang penting dan yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku dengan menyesuaikan level yang ditetapkan pemerintah," ujar Ramadhan.
Baca Juga
PSI Minta Anies Kebut Vaksinasi Booster Jelang Mudik Lebaran
Ramadhan mengungkapkan, Polri akan menunggu bagaimana kebijakan pemerintah. Setelah itu, nantinya Staf Operasi Polri atau Sops Polri akan membuat perencanaan operasi.
"Pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak dan lain-lain nanti kita sampaikan," tutup Ramadhan.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 yang terus mengalami pelandaian.
Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster. Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid.
Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idul Fitri tahun lalu. (Knu)
Baca Juga
Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
