Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik, Polri Siapkan Operasi Ketupat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Maret 2022
Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik, Polri Siapkan Operasi Ketupat

Warga yang hendak mudik bersiap menaiki bus di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memperbolehkan mudik Hari Raya Idul Fitri dengan mengedepankan protokol kesehatan dan dua kali vaksinasi serta booster pada tahun ini.

Menanggapi kebijakan itu, Polri akan menyiapkan aturan untuk menyesuaikan aturan tersebut.

Baca Juga

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Gibran Siapkan Event Syawalan

"Ya tentu Polri selalu mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, rencana operasi setiap menghadapi puasa dan lebaran Polri akan menggelar yang namanya operasi ketupat ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/3)

Ramadhan menuturkan, Polri akan menerbitkan dan mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan pemerintah terkait pengamanan arus mudik Lebaran.

"Yang penting dan yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku dengan menyesuaikan level yang ditetapkan pemerintah," ujar Ramadhan.

Baca Juga

PSI Minta Anies Kebut Vaksinasi Booster Jelang Mudik Lebaran

Ramadhan mengungkapkan, Polri akan menunggu bagaimana kebijakan pemerintah. Setelah itu, nantinya Staf Operasi Polri atau Sops Polri akan membuat perencanaan operasi.

"Pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak dan lain-lain nanti kita sampaikan," tutup Ramadhan.

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 yang terus mengalami pelandaian.

Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster. Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid.

Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idul Fitri tahun lalu. (Knu)

Baca Juga

Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster

#Mudik Lebaran #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Bagikan