Ridwan Kamil Manut ke Pemerintah Terkait Mudik Lebaran
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau operasi pasar minyak goreng. (Humas Jabar)
MerahPutih.com - Masyarakat diizinkan mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri 2022. Tetapi, pemerintah mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat.
Baca Juga
Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik, Polri Siapkan Operasi Ketupat
"Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat," ujar Ridwan Kamil ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (24/3).
Saat ini, kurva pandemi menunjukkan tren menurun sehingga Pemerintah Pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas termasuk ritual ibadah Ramadan.
Begitu pun dengan mudik, pemerintah sedang mempertimbangkan vaksin ketiga (booster) sebagai syarat warga untuk dapat mudik.
Baca Juga
Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster
Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.
Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.
"Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin," ujar Kang Emil. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Gibran Siapkan Event Syawalan
Bagikan
Berita Terkait
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB